Kunjungan Rumah oleh PK Bapas Purwokerto Pastikan Keberadaan Klien Anak

    Kunjungan Rumah oleh PK Bapas Purwokerto Pastikan Keberadaan Klien Anak
    Kunjungan Rumah oleh PK Bapas Purwokerto Pastikan Keberadaan Klien Anak

    PURBALINGGA - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bapas Purwokerto, Umi Wakhidah, A.Ks melaksanakan kunjungan rumah terhadap klien anak EA yang sedang menjalani Cuti Bersyarat di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Kamis (27/10/2022). 

    PK Bapas Purwokerto, Umi Wakhidah A Ks menyampaikan, Sebelum menuju rumah orang tua Klien, terlebih dahulu Pembimbing Kemasyarakatan menemui Kepala Desa Onje untuk meminta izin bertemu salah satu warganya.

    “Klien anak EA sudah selesai menjalani latihan kerja dan saat ini Klien anak sedang menjalani bimbingan Cuti Bersyarat di Bapas Purwokerto sampai tanggal 22 Maret 2023, ” tutur Umi mengawali perbincangan dengan Kepala Desa. 

    “Semoga Klien anak dapat menjalankan kewajiban saat menjalani Cuti Bersyarat sampai berakhir, ” sambung Kepala Desa Onje. 

    Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan bertemu  orang tua EA selaku penjamin dan berpesan untuk senantiasa bekerja sama ikut mengawasi dan mengarahkan Klien EA. 


    (N.Son/UWE/MA/AR/YR)

    jawa tengah purbalingga kemenkumham jateng bapas purwokerto pk bapas purwokerto klien bapas purwokerto kunjungan ke rumah berita bapas terbaru berita informasi lapas dan rutan terkini berita kemenkumham terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Kelas II Purwokerto Laksanakan Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Purwokerto Laksanakan Asesmen Usulan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Tags